Hadis ini menyangkut sepuluh orang yang telah dinyatakan akan masuk surga (sepuluh yang mendapat kabar gembira masuk surga), yang dilaporkan oleh Sa’id bin Zaid, ipar Umar bin Khaththab, di zaman Mu’awiyah. Baiklah kita ikuti riwayat munculnya hadis ini di zaman ‘pengucilan’ Ali bin Abi Thalib ini.
Said meninggal dunia tahun 51 H/671 M. Di tahun itu juga Mu’awiyah membunuh Hujur bin ‘Adi bersama dua belas kawan-­kawannya. Ibnu Atsir meriwayatkan bahwa pemulanya ialah Mughirah bin Syu’bah, gubernur yang diangkat Mu’awiyah di Kufah, melaknat Ali dan Hujur membantahnya. Pada tahun 40 H/660 M, Mughirah bin Syubah digantikan oleh Ziyad bin Abih yang mengejar dan menganiaya siapa saja yang tidak mau mencerca Ali bin Abi Thalib. Hadis ini timbul pada masa itu, dengan lafal: ‘Pada suatu ketika, di masjid (Kufah), seseorang telah menyebut (melaknat pen.) Ali bin Abi Thalib. Maka berdirilah Said bin Zaid seraya berkata: ‘Aku bersaksi dengan nama Rasul Allah saw bahwa sesungguhnya aku mendengar beliau bersabda, ‘Sepuluh orang masuk surga: Nabi, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’d bin Abi Waqqash dan Abdurrahman bin ‘Auf’. Kemudian orang bertanya, ‘Siapa yang kesepuluh?’ Setelah ditanyakan berkali-­kali, ‘Sa’id bin Zaid’ menjawab, ‘Aku’. Dalam lafal yang lain, nama Abu Ubaidah bin al ‘Jarrah disebut, sedang Nabi tidak dimasukkan.1
Dalam kemelut seperti itu, Said bin Zaid’ telah bertindak sangat berani. Orang-­orang yang disebut oleh ‘Sa’id bin Zaid’ sudah tepat. Abu Bakar, Umar dan Abu ‘Ubaidah pernah bergesekan dengan Ali, mengepung dan hendak membakar rumah ‘penghulu wanita mu’minin’ Fathimah, ‘meskipun Fathimah ada di dalam’. Utsman adalah dari marga Umayyah, marganya Mu’awiyah. Thalhah dan Zubair memerangi Ali dalam perang Jamal. Ali menyebut mereka sebagai kelompok Nakitsun, yaitu kelompok yang membatalkan baiat, karena mereka berdua merupakan orang-­orang pertama yang membaiat Ali, tetapi kemudian berbalik memeranginya. Sa’d bin Abi Waqqash tidak mau membaiat Ali setelah Utsman meninggal dunia. Abdurrahman bin ‘Auf ­meskipun kemudian menyesal­ pernah mengancam akan membunuh Ali dengan pedang, bila Ali tidak membaiat Utsman dalam Syura yang dibentuk oleh Umar. Dengan cerdiknya, ‘Sa’id’ memasukkan nama Ali untuk mencegah para penguasa mengutuk Ali di mimbar-­mimbar seluruh desa dan kota dan secara tidak langsung berusaha menyelamatkan kaum Syi’ah agar tidak dibantai seperti Hujur. Dan untuk menyelamatkan dirinya, ‘ia’ memasukkan namanya pula. Hadis ini, ditinjau dari segi sejarah, tidak dapat ditafsirkan lain dari itu. Hadis yang merupakan ‘pemberontakan’ terhadap penguasa yang zalim seperti ini, tidak dapat dikatakan salah, tetapi tidak juga dapat dikatakan benar. Riwayat di atas kemungkinan besar dibuat orang dengan mengatas namakan Sai’d bin Zaid.

Imam Malik, misalnya, meriwayatkan: Rasul Allah saw bersabda kepada para Syuhada’ Perang Uhud: ‘Aku menjadi saksi mereka (bahwa mereka telah mengorbankan nyawa mereka) di jalan Allah’. Dan berkatalah Abu Bakar ash­Shiddiq: ‘Wahai Rasul Allah, bukankah kami saudara­ saudara mereka? Kami memeluk Islam seperti mereka, dan kami berjihad seperti mereka berjihad!’. Dan Rasul Allah menjawab: ‘Ya, tetapi aku tidak tahu apa yang akan kamu lakukan sesudahku’. Dan menangislah Abu Bakar sambil berkata: ‘Apakah kami akan masih hidup sesudahmu?
Perawi ‘sepuluh orang masuk surga’ tidak menceritakan kepada kita dalam hubungan apa Rasul Allah saw menyampaikan hadis ini, dan siapa saja yang ikut mendengarkan.
Dan mengapa Sa’id, misalnya, tidak berdiri di depan massa yang sedang mengepung rumah Utsman yang berakhir dengan pembunuhan khalifah ketiga itu dan mengatakan kepada mereka hadis yang penting ini?
Mengapa Sa’id bin Zaid, misalnya, tidak menasihati Abdullah bin Umar agar membaiat Ali tatkala terjadi pembaiatan terhadap Ali sesudah Utsman terbunuh, karena bagaimanapun juga Ali termasuk sepuluh orang yang dijamin masuk surga oleh Rasul Allah? Malah membaiat Mu’awiyah, Yazid dan ‘Abdul Malik serta Hajjaj bin Yusuf?
Mengapa tidak menasihati ummu’l ­mu’minin Aisyah dan menyampaikan hadis itu agar ia tidak memerangi Ali dan agar menetap di rumahnya sebagaimana diperintahkan Al­Qur’an?
Mengapa pula Thalhah dan Zubair dimasukkan ke dalam sepuluh masuk surga dan bukan, misalnya, Abu Dzarr al­Ghifari dan Hamzah paman Rasul?
Mengapa pula Saad bin Abi Waqqash dimasukkan ke dalam Sepuluh Masuk Surga dan bukan misalnya Miqdad atau Abu Ayyub at­ Anshari?
Begitu pula Abu Ubaidah bin al­Jarrah, seorang penggali kubur di Madinah dimasukkan pula ke dalam Sepuluh Masuk Surga dan bukan, misalnya Salman al-­Farisi?
Meskipun menyesal di kemudian hari Sa’d bin Abi Waqqash tidak mau membaiat Imam Ali
sedang Rasul mengatakan bahwa ‘barangsiapa tidak mengenal imam pada zamannya, ia mati dalam keadaan jahiliah’. Dan hadis ini diakui sebagai hadis shahih di semua mazhab?
Apakah surga ini hanya diperuntukkan bagi para khalifah dan mereka. yang ikut dalam pergolakan kekuasaan dan bukan orang-­orang seperti ‘Ammar bin Yasir, Miqdad, Abu Dzarr al­ Ghifari atau Salman al-­Farisi?

1.
Tirmidzi, dalam Jami’­nya, hlm. 13, 183, 186, dan lain­lain. Hadis ini melalui ‘Abdurrahman al­Akhnas, yang didengamya sendiri di masjid Kufah. Jalur lain melalui ‘Abdurrahman bin Hamid yang didengarnya dari ayahnya; ayahnya mendengar dari 'Abdurrahman bin ‘Auf. Hadis yang disebut ini dianggap batil, karena ayah ‘Abdurrahman bin Hamid, yang bernama az­Zuhri, adalah seorang tabi’i (generasi kedua), bukan Sahabat. Ia lahir 32 H., 653 M. dan meninggal 105 H, 723 M. dalam usia 73 tahun, sedang ‘Abdurrahman bin ‘Auf meninggal 31, 652 M.atau 32 H., 653 M. Dengan kata lain, Zuhri lahir pada saat ‘Abdurrahman bin ‘Auf meninggal atau setahun sesudahnya. Dengan demikian maka satu-­satunya jalur adalah yang melalui Said bin Zaid.

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati