Wawancara Andito—Majalah Syiar—dengan Prof.Dr. KH Umar Shihab

Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengadakan siaran pers sehubungan dengan maraknya aliran sesat yang meresahkan umat Islam. Dalam catatan dikatakan bahwa MUI telah mengeluarkan sembilan fatwa mengenai aliran sesat, di antaranya Islam Jama’ah, Ahmadiyah, Inkar Sunnah, Komunitas Eden yang dipimpin Lia Aminuddin, shalat dua bahasa di Malang dan Al Qiyadah Al-Islamiyah, serta aliran sesat lainnya yang sifatnya lokal atau kedaerahan.

Dalam upaya mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana MUI memandang aliran sesat, Redaksi SYIAR melakukan wawancara dengan Prof. DR. KH. Umar Shihab, Ketua MUI Pusat. Ditemui di rumahnya yang asri di bilangan Kelapa Gading, ulama asal Rapparang Sulsel ini memprihatinkan tentang kondisi kerukunan antar umat Islam di Indonesia.


MUI dan fatwa

Syiar: Bagaimana proses keluarnya sebuah fatwa MUI?

Umar Shihab: Fatwa itu bisa keluar apabila disepakati oleh semua komisi fatwa, yang unsur-unsurnya terdiri dari ormas-ormas Islam dan perwakilan MUI, misalnya Muhammadiyah, Dewan Dakwah, Al-Irsyad, Tarbiyah Islamiyah, dll. Ini berlaku di seluruh Indonesia. HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) juga sudah masuk MUI, ini organisasi baru yang orang anggap “ekstrim”. Semua organisasi Muslim yang sudah dikenal di Indonesia kita rangkul dan bisa masuk MUI, termasuk Syiah/Ahlulbat, tidak perlu dilarang.

Syiar: Mungkinkah MUI daerah mengeluarkan fatwa yang berbeda atau bertentangan dengan fatwa MUI Pusat?

Umar Shihab: Tidak boleh ada fatwa daerah yang bertentangan dengan pusat. Fatwa MUI Pusat berlaku nasional, meliputi seluruh Indonesia. Fatwa daerah hanya khusus untuk masalah-masalah lokal. Misalnya fatwa tentang salat dengan menggunakan bahasa Indonesia, MUI daerah bikin fatwa kemudian diangkat ke tingkat pusat.

Syiar: Ada anggapan bahwa fatwa MUI lebih banyak mengurusi akidah atau keyakinan tapi tidak untuk masalah-masalah sosial.

Umar Shihab: Tidak benar. Kita juga membahas masalah-masalah yang mencuat dalam kehidupan masyarakat. Fatwa tentang korupsi sudah pernah ada, suap juga ada, pornografi juga ada.

Syiar: Mengapa tidak ada fatwa mati untuk koruptor?

Umar Shihab: Kita mempunyai komisi hukum dan perundang-undangan. Tapi MUI tidak pernah mengatakan menolak hukuman mati. Tidak pernah ada statement seperti itu. Karena kita tidak mau bertentangan dengan hukum al-Quran. Di dalam al-Quran itu ada qishash. Cuma kita tidak meminta supaya berlaku sepenuhnya. Kita lihat kondisi.

Syiar: Bagaimana hubungan antara MUI dan pemerintah?

Umar Shihab: Kita tidak mau berhadap-hadapan dengan pemerintah. Ini prinsip yang juga bagian dari dakwah kita. Ud’u ila sabili rabbika bil hikmah wal mauizatil hasanah. Kita dakwah dengan cara bijaksana. Kalau ada hal-hal yang tidak dilakukan oleh pemerintah, barulah kita tampil ke depan dan menyampaikan kepada pemerintah.

Misalnya saja RUU pengasuhan anak, rancangannya sudah hampir selesai tapi kita minta agar disesuaikan dengan aturan Islam. Contoh lain RUU pendidikan, sampai demonstrasi besar di kalangan umat Islam karena kita nilai hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Begitu juga dengan undang-undang pornografi dan pornoaksi.

Sayangnya, ada golongan umat Islam sendiri yang menolak. Ini yang kita sesalkan. Jangankan itu. Fatwa kita tentang sesatnya Al-Qiyadah Islamiyah yang menyatakan adanya nabi, masih saja ada orang Islam yang menyatakan bahwa itu tidak sesat, malah menuduh MUI yang sesat.

Fatwa aliran sesat

Syiar: Apa kriteria MUI tentang sesat atau tidaknya suatu ajaran?

Umar Shihab: Ada kerangkanya. Dia harus percaya bahwa Allah Swt itu Esa, Nabi Muhammad saw adalah rasul dan nabi terakhir, Al-Quran itu adalah kitab suci. Intinya yang ada di rukun Iman. Begitu juga dengan rukun Islam, adalah prinsip bahwa shalat itu lima kali sehari, puasa Ramadhan, haji ke baitullah. Kalau bertentangan dengan rukun iman dan Islam maka ia bisa dianggap sesat.

Kita anggap Lia Aminuddin sesat karena menganggap dirinya mendapat wahyu dari Jibril. Nah, masih banyak lagi kelompok yang sekarang masuk kajian MUI. Tapi kita tidak pernah anggap sesat masalah khilafiyah.

Syiar: Ada pihak yang menilai bahwa keyakinan tidak bisa diadili.

Umar Shihab: Keyakinan memang tidak mungkin diadili. Tapi yang mungkin diadili adalah orang-orangnya karena dia melakukan dan percaya pada suatu keyakinan yang bertentangan dengan ajaran agama.

Misalnya Ahmadiyah, kita anggap sesat karena dia meyakini adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Tapi sampai sekarang prosesnya belum selesai karena mereka sudah terlanjur mendapatkan izin sebagai yayasan, sebagai organisasi.

Fatwa sesatnya Syiah

Syiar: Bagaimanakah MUI menilai ajaran Syiah?

Umar Shihab: MUI tidak penah berbicara tentang mazhab. Bagi kami di MUI, masalah khilafiyah itu adalah suatu rahmat. Kita tidak mau kembali lagi ke masa lalu di mana perkelahian dan pembunuhan mudah terjadi hanya karena perbedaan mazhab.

Masalah mazhab tidak bisa di selesaikan. Biarlah Allah Swt yang mengadilinya. MUI tidak menganggap bahwa salah satu mazhab itu benar. Kita berdiri di semua pendapat bahwa semua mazhab itu benar. Begitu juga terhadap mazhab lain, mazhab Syiah misalnya. MUI berprinsip, bahwa kalau dunia Islam sudah mengakui Syiah sebagai mazhab yang benar, lalu kenapa MUI harus menolak?

Syiar: Pada Maret 1984 MUI pernah mengeluarkan fatwa yang isinya agar waspada terhadap ajaran Syiah.

Umar Shihab: Ya, itu pada tahun 84. Sekarang eranya sudah lain. Fatwa itu bisa berubah karena perubahan kondisi. Di Sunni sendiri juga ditetapkan seperti itu, bahwa fatwa bisa berubah karena perbedaan kondisi. Karena perbedaan tempat, Imam Syafii sendiri pernah mengubah fatwanya ketika beliau pindah ke Mesir dari Irak.

Begitu juga dengan beberapa fatwa lain di MUI. Saya bisa kasih contoh fatwa tentang aborsi. Semua aborsi itu dilarang. Islam tidak pernah membenarkan aborsi. Tapi, kemudian terjadi perubahan kondisi di mana terjadi kehamilan akibat perkosaan, sehingga aborsi pada kondisi tersebut dikecualikan.

Syiar: Dalam beberapa kasus, ulama daerah menisbahkan dirinya kepada fatwa MUI Pusat tahun 1984 atau fatwa ulama lain yang menyatakan Syiah itu sesat.

Umar Shihab: Sekali lagi, kita tidak pernah menyatakan Syiah itu sesat. Kita menganggap Syiah itu salah satu mazhab dalam Islam yang dianggap benar. Mengapa saya nyatakan demikian? Karena dunia Islam sendiri mengakui keabsahan mazhab ini. Apabila ia sesat, mustahil dan tidak boleh ia masuk ke Masjdil Haram. Kenapa mereka boleh masuk ke Masjidil Haram? Itu artinya orang Saudi sendiri mengakui bahwa mereka tidak sesat. Ia tetap Muslim, hanya saja mazhabnya berbeda dengan kita.

Kita harus membedakan dengan cermat antara istilah “sesat” dengan “beda”. Sesat itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dan sesat itu perlu diperbaiki melalui dakwah yang benar. Apabila sekadar beda ya boleh-boleh saja. Yang sesat itu jelas beda. Tapi tidak semua yang beda itu sesat. Di dalam Sunni sendiri banyak perbedaan.

Di Indonesia ini banyak hal yang beda. Cara wudhu, posisi tangan saat salat, dll. Kenapa mesti dipersoalkan? Bahkan penentuan waktu 1 Syawal pun berbeda. Ini hal yang sangat berbeda. Yang berpuasa pada hari lebaran itu haram. Sedangkan pihak lain meyakini berlebaran pada hari puasa itu haram karena ia makan. Banyak hal yang beda di lapangan tapi kita tolerir. Ini semua masalah furuiyah.

Syiar: Dengan komposisi ormas Islam “ekstrem” dan “tidak toleran” di MUI, apakah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI itu tidak bias sehingga terkesan tidak hati-hati? Di antara organisasi tersebut ada yang menggunakan kriteria sesat untuk menyerang kelompok lain yang sebenarnya tidak sesat.

Umar Shihab: Mereka tidak boleh memberi interpretasi sendiri. Interpretasi itu hanya dari MUI. Seperti kasus di Sumatra Barat, MUI setempat menyesatkan suatu organisasi. Kemudian mereka datang ke Jakarta untuk klarifikasi. Setelah kita kaji, kita ketahui bahwa sesatnya mereka karena beranggapan pergi haji itu tidak perlu ke Masjidil Haram bagi yang tidak mampu. Ada haji bagi orang miskin. Ini tidak ada dasarnya dalam agama. Setelah diklarifikasi, kita nyatakan bahwa pemahaman, pedoman dan pernyataan ini harus dibersihkan dari organisasi tersebut.

Syiar: Jadi bisa disimpulkan bahwa pandangan Islam yang komprehensif dan baik tidak merata di daerah sehingga mereka tidak bisa membedakan mana yang sesat dan mana yang beda. Bagaimana menyikapi hal ini?

Umar Shihab: Saya selalu jelaskan, termasuk dalam rakernas baru-baru ini. Kita tidak perlu mempermasalahkan khilafiyah karena tidak ada hakim yang bisa memutuskan yang mana yang benar. Kita serahkan kepada Allah di hari kemudian nanti. Kita kembali kepada prinsip bahwa bila mujtahid itu salah dapat pahala satu, kalau benar dapat pahala dua. Nah, kita ini bukan mujtahid. Tidak ada sama sekali.

Memang dalam rapat itu ada orang yang ingin mengatakan lebih terperinci supaya orang yang salatnya boleh tiga waktu itu sesat. Saya katakan itu bukan masalah prinsip karena dasarnya ada dalam Quran dan hadis. Janganlah bawa sejauh itu karena nanti efeknya lebih jauh lagi, mereka yang salatnya tangannya turun ke bawah itu sesat juga. Masalah khilafiyah tidak boleh membawa pada perpecahan.

MUI menganggap bahwa Syiah adalah mazhab yang benar sebagaimana yang diakui oleh Rabithah Alam Islamy dan itu diakui oleh Al-Azhar. Bukti konkretnya, jamaah haji Syiah boleh masuk ke Masjidil Haram. Kalau mereka memang sesat, seharusnya tidak boleh masuk.

Perbedaan mazhab tidak bisa diselesaikan karena masing-masing punya argumentasi yang semuanya benar. Yang penting mereka mengakui dan meyakini keesaan tuhan, kesucian dan keotentikan Al-Quran, dan Muhammad sebagai nabi terakhir.

Indonesia itu mayoritas Sunni Syafii. Tidak semua mazhab itu ada di Indonesia, tapi bukan berarti ia tidak diterima. Bila semua ini tidak bisa disikapi secara arif akan bisa bermasalah. Misalnya dalam haji. Wahabi tidak mau berpakaian ihram di Jeddah, tapi di Miqat. Kalau kita naik pesawat Saudia Airline diumumkan bahwa kita sekarang sudah ada di Miqat, niatlah dari sekarang. Jadi orang-orang ramai berganti pakaian.

Nah, paham Wahabi sekarang sudah masuk di indonesia. Tapi fatwa MUI mengatakan bahwa boleh berpakaian ihram di Jeddah. Fatwa MUI ini juga diakui di beberapa negara Islam. Tapi ada juga pihak lain yang tidak mau pakai fatwa MUI, ya silakan.

Wahabi sendiri barang baru di Indonesia. Kalau semua yang beda dianggap sesat, maka Wahabi pun bisa masuk kategori sesat. Berbahaya sekali kalau yang beda dianggap sesat. Kalau pemerintah sekarang berpaham Wahabi, maka bisa-bisa mazhab Syafii pun dianggap sesat. Yang dianggap sesat itu adalah berbeda dalam hal akidah dan syariah.

Syiar: Bagaimana menjembatani kesenjangan mazhab Sunnah dan Syiah dewasa ini?

Umar Shihab: Saya kira melalui pertemuan-pertemuan di antara kedua belah pihak. Dakwah yang dilakukan satu sama lain tidak boleh saling menyerang. Orang yang memaki-maki orang lain itu sudah salah.

Saya pernah ke Iran dan saya lihat hal-hal luar biasa di sana. Saya juga pernah pergi ke Najaf dan Karbala. Saya bertemu dengan ulama-ulama Syiah. Mereka salat sama seperti kita juga. Cuma beda di azan. Saya bertanya, mengapa Anda menambah azan dengan “hayya alal khairil amal”? Mereka menjawab, sama halnya seperti Anda, mengapa Sunni menambah azan dengan “ashalatu khairum minan naum”?

Mereka malah bertanya balik, mengapa Anda mau tarawih padahal Rasulullah tidak tarawih? Bukankah itu datang dari Sayyidina Umar? Mengapa Anda tidak mengikuti apa yang datang dan diajarkan oleh Sayyidina Ali? Saya tidak bisa berkata apa-apa.

Kita perlu cari pendekatan-pendekat an, yang penting jangan saling serang dan menyalahkan. Nah, orang yang tidak tahu masalah mazhab inilah yang saling menyalahkan. Dia tidak mau memahami mazhab orang lain. Kita tidak sedang bicara politik. Yang terjadi di Irak itu bukan masalah mazhab, tapi politik. Ada kekuatan eksternal yang mempengaruhi konflik antar mazhab tersebut.

Kita di Indonesia tidak perlu terjadi seperti itu. Silakan kalau Anda mau jadi Syiah. Kenapa kita tidak lihat (konflik) di Saudi Arabia, di Makkah misalnya. Orang salat dengan beragam cara tidak dipersoalkan. Kenapa ada orang salat di hotel mengikuti kiblat masjidil haram? Apakah ada yang mempersoalkan? Kita harus bersatu. Kalau sesama Muslim gontok-gontokan, orang luar akan tertawa.

Kekerasan terhadap Syiah

Syiar: Apakah tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap komunitas Syiah di daerah-daerah bisa dibenarkan karena mereka mengklaim ikut fatwa MUI?

Umar Shihab: Tidak pernah bisa dibenarkan. Semua tindak kekerasan tidak pernah bisa ditolerir. Jangankan terhadap Syiah, terhadap aliran sesat pun kita tidak pernah tolerir tindak kekerasan.

MUI tidak pernah mentolerir aksi-aksi kekerasan seperti itu. Aliran sesat pun tidak pernah ditolerir untuk dirusak. Apalagi yang masih tidak sesat. Pelacuran saja, yang jelas-jelas tempat maksiat, kita tidak pernah mengatakan setuju untuk main hakim sendiri. Ini negara hukum, semua harus melalui proses hukum. Jadi kalau ada orang yang mau merusak rumah, masjid dan pesantren orang lain, itu bertentangan dengan undang-undang. Beritahukanlah polisi.

Syiar: Dalam beberapa kasus, MUI daerah pernah mengeluarkan surat pernyataan yang negatif tentang Syiah..

Umar Shihab: Itu keliru. Sangat keliru. Kita bisa tegur mereka kalau kedapatan mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa MUI Pusat. Tapi memang hal ini (surat pernyataan/edaran MUI daerah) susah dipantau. Kalau MUI provinsi di tingkat satu mungkin bisa dipantau. Tapi sulit kalau sudah di bawah. Kalau ada data-data itu, tolong kasih saya.

Syiar: Kenyataannya ada ulama daerah yang meminta pembubaran Syiah dan pengusiran orang-orang Syiah atas nama MUI.

Umar Shihab: Tidak pernah. Itu adalah aktivitas personal yang tidak pernah kita tolerir dan tidak pernah kita benarkan. Aksi kekerasan itu karena kebodohan, fanatisme buta. Sebenarnya kita tidak ingin ada clash antara Sunni dan Syiah. Kita ingin damai, tidak ingin ada kekerasan.

Ketika tempo hari ada penyerangan atas komunitas Syiah di Bangil, saya sendiri langsung telpon kapolda dan kapolres supaya segera diambil tindakan, karena sesungguhnya MUI tidak pernah mentolerir adanya pengrusakan. Kapolri Jendral Sutanto pun mengatakan tidak boleh adanya pengrusakan. Anda bisa lihat sendiri di televisi bagaimana pernyataan saya.

Syiar: Sekarang ini ada oknum mengatasnamakan Ahlusunah yang memprovokasi umat Islam di daerah-daerah untuk membenci Syiah. Mereka juga menuding orang-orang yang moderat dan berpandangan objektif juga sebagai Syiah. Bagaimana mengantisipasi konflik horizontal antar mazhab di Indonesia?

Umar Shihab: Prinsip Islam itu satu. Janganlah kita ini gontok-gontokan. Orang yang melakukan provokasi itu bodoh, tidak tahu hakikat Islam. Kita akan minta kesadaran semua orang yang memprovokasi dan memecah belah umat bahwa pekerjaannya itu salah. Tindakan-tindakanny a tidak pernah dibenarkan dalam Islam. Tolong ini dicatat.

Sikap kita kepada mereka hendaknya mengikuti sikap Nabi Muhammad tatkala dilempari batu oleh penduduk Thaif. Saat malaikat menyediakan diri menghukum mereka, Nabi malah mendoakan mereka dengan dalih bahwa mereka berbuat demikian karena tidak tahu.

Ada skenario besar yang ingin menghancurkan, bukan hanya umat Islam, tapi kesatuan bangsa Indonesia. Karena apabila umat Islam terpecah, otomatis bangsa Indonesia juga terpecah. Mereka sulit menyerang Islam dengan memakai agama-agama lain. Maka digunakanlah orang-orang Islam sendiri.

Haji Indonesia dan Syiah di Makkah

Syiar: Kuota jamaah haji tahun 2007 untuk Indonesia adalah 210 ribu orang, naik 5% dari tahun 2006 yang hanya 200 ribu jamaah. Namun masih banyak calon jamaah haji yang tidak terangkut dan kini masuk dalam waiting list. Bagaimana menjelaskan fenomena ini?

Umar Shihab: Ada tiga kemungkinan. Pertama, banyaknya orang yang ingin menunaikan ibadah haji adalah suatu indikasi bahwa kesadaran orang terhadap ajaran agama lebih baik dari masa-masa yang lalu. Kemungkinan kedua, ekonomi umat Islam Indonesia sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Kemungkinan ketiga, orang-orang Islam yang ingin berwisata atau jalan-jalan keluar negeri kini mengalihkan tujuan wisata, tidak lagi ke Eropa atau negara-negara lain, melainkan ke Makkah dan Madinah. Mereka berpikir, daripada ke Eropa lebih baik naik haji atau umrah. Niatnya sudah tidak murni ibadah lagi. Kemungkinan ketiga ini yang sangat disayangkan. Tapi, dari semua kemungkinan tersebut, motif yang paling banyak dan dominan adalah berangkat haji atas dasar ibadah.

Syiar: Jamaah haji di Indonesia terbesar di dunia tapi budaya korupsi marak di mana-mana. Bagaimana menyikapi hal ini?

Umar Shihab: Tidak usah dihubung-hubungkan. Saya tidak setuju.

Syiar: Ada pendapat yang menyatakan bahwa tempat-tempat suci umat Islam perlu diinternasionalisas i sehingga dana yang luar biasa besar jumlahnya tersebut dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan dan pemberdayaan umat Islam di seluruh dunia.

Umar Shihab: Sebenarnya gagasan itu bisa dilihat dari dua sisi. Sisi pertama, bahwa tujuannya untuk mendapatkan imbalan dari umat Islam. Dana terkumpul yang begitu besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam. Di sisi lain, kita punya aturan-aturan internasional yang membuat ide internasionalisasi Makkah dan Madinah itu menjadi mustahil. Karena kedua tempat itu masuk wilayah Saudi Arabia, jadi dilema.

Menurut saya, kita biarkan saja seperti sekarang, tidak harus diinternasionalisas i. Apalagi salah satu gelar raja-raja di Saudi itu adalah khadim al-haramain, penjaga wilayah kedua tanah Haram. Kita hanya mengharap bahwa pengaturan haji itu setiap tahun lebih ditingkatkan. Kalau memang sudah baik, kenapa kita harus buat satu aturan baru (internasionalisasi itu). Yang penting jangan ada halangan entah itu terkait unsur politik atau mazhab sehingga setiap orang bisa pergi ke sana. Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada masalah.

Syiar: Artinya, haji itu berlaku untuk semua umat Islam dari mazhab manapun, termasuk juga mazhab yang berbeda dengan mazhab pemerintah Saudi sendiri?

Umar Shihab: Pokoknya semua mazhab tanpa kecuali. Pemerintah Saudi bisa jadi menggunakan mazhab dari sebagian ajaran Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad atau Imam Malik. Tapi tetap saja mereka yang tidak bermazhab bebas masuk ke Makkah dan Madinah. Alhamdulillah, itu kenyataan hingga sekarang. Mazhab Syiah juga bebas masuk ke Saudi Arabia dan tidak dilarang.

Setiap saya berangkat ke sana, saya melihat banyak orang Syiah. Kadang-kadang, mereka malah diberikan tempat yang lebih istimewa. Misalnya, dalam fikih Syiah dikatakan bahwa kalau orang berihram itu tidak boleh tutup kepala. Sehingga ada juga mobil yang disiapkan tanpa penutup atau atap. Ini sekadar bukti bahwa pemerintah Saudi juga memberikan kesempatan kepada orang-orang yang bermazhab selainnya.

Biodata:

Prof. DR. KH. Umar Shihab lahir di Rapparang, Sulsel, pada 2 Juli 1939.
Beliau menamatkan S1 di IAIN Alaudin Makassar (1966), S2 di Universitas Al-Azhar Kairo (1968), dan S3 Universitas Hasanuddin dalam Studi Hukum Islam (1988).
Banyak jabatan organisasi yang dilakoninya, antara lain: Ketua PII (Pelajar Islam Indonesia) Sulsel, HMI Cabang Makassar, Dewan Mahasiswa UMI Makassar, Dewan Mahasiswa IAIN Alauddin.
Selain itu, dia juga banyak mengemban jabatan akademik, antara lain: Wakil dekan IAIN, Dekan di UMI, anggota DPRD Propinsi Sulsel, anggota MPR-RI, Ketua MUI Sulsel, dan kini Ketua MUI Pusat.
Karya ilmiah yang dipublikasikan, antara lain: “Al-Quran dan Rekayasa Sosial”, “Transformasi Pemikiran dalam Hukum Islam”, “Elastisitas Hukum Islam“, “Kontekstualitas Al-Quran”, dan lain-lain.

Sumber: Bayt Al-Hikmah

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati